Kemunculan virus corona jenis baru yaitu Omicron memiliki daya tular lebih cepat dari varian-varian sebelumnya. Itu sebabnya pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) tidak bisa diabaikan. Meski tidak seganas varian delta, tetap saja varian omicron dapat memberikan risiko pada mereka yang rentan seperti lansia, anak-anak, pasien dengan komorbid serta mereka yang belum melakukan vaksinasi.
World Health Organization (WHO) telah membagi Derajat Keparahan COVID-19 berdasarkan beratnya kasus; tanpa gejala/ orang tanpa gejala, ringan, sedang, berat dan kritis.
1. Tanpa gejala. Kondisi ini merupakan kondisi paling ringan. Tidak ditemukan gejala pada pasien. Sementara itu pasien dengan asimtomatis atau OTG ini cukup melakukan isolasi dan pemantauan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan.
2. Ringan. Pasien dengan gejala seperti demam, batuk, fatigue, anoreksia, napas pendek & mialgia. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, sakit kepala, diare, mual, muntah, hilang penghidu (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).
Status oksigenasi: SpO2 > 95% dengan udara ruangan. Dapat melakukan isolasi, pemantauan, mendapatkan terapi non farmakologis serta terapi farmakologis seperti Vitamin C, Vitamin D, pengobatan simptomatis seperti parasetamol bila demam, antivirus, pengobatan komorbid dan komplikasi yang ada.
3. Sedang. Pasien dengan tanda klinis pneumonia (demam, batuk, sesak, napas cepat).
Status oksigenasi: SpO2 > 93% dengan udara ruangan atau pasien anak dengan tanda klinis pneumonia tidak berat (batuk atau sulit bernapas + napas cepat dan/ atau adanya tarikan dinding dada).
Pasien dengan gejala sedang harus isolasi dan mendapatkan pemantauan di rumah sakit.
4. Berat /Pneumonia Pasien dengan tanda klinis pneumonia (demam, batuk, sesak, napas cepat) ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau SpO2 < 93% pada udara ruangan.
Pada pasien anak dengan tanda klinis pneumonia (batuk atau kesulitan bernapas), ditambah setidaknya satu dari berikut ini:
- Sianosis sentral atau SpO2 < 93%
- Distres pernapasan berat (seperti napas cepat, grunting, tarikan dinding dada yang sangat berat)
- Tanda bahaya umum: ketidakmampuan menyusu atau minum, letargi atau penurunan kesadaran, atau kejang.
- Napas cepat/tarikan dinding dada/ takipnea: usia 5 tahun, ≥30x/menit.
5. Kritis Pasien dengan Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS), sepsis dan syok sepsis, atau kondisi lainnya yang membutuhkan alat penunjang hidup seperti ventilasi mekanik atau terapi vasopressor.
Pasien dengan gejala berat dan kritis harus segera mendapatkan isolasi di ruang isolasi Intensive Care Unit (ICU) atau High Care Unit (HCU) Rumah Sakit Rujukan.
Kasih Ibu Homeclinic memiliki layanan isolasi mandiri di rumah untuk pasien OTG atau gejala ringan selama 10 hari yang akan memantau kondisi kesehatan anda saat terinfeksi COVID-19. Pemantauan dilakukan dengan kunjungan dokter umum, perawat dan juga fasilitas telemedicine dengan dokter spesialis.
Kami memastikan kesehatan Anda dengan memberikan vitamin booster, vitamin oral dan juga terapi sesuai dengan gejala. Kami juga memberikan alat pulse oxymeter dan termometer dengan begitu kami dapat mengetahui kondisi anda setiap hari selama isolasi mandiri.
Sumber:
- Pedoman Tatalaksana Covid-19 Edisi 4 Kemenkes RI